Senin, 14 Januari 2013

Polisi Medan Berhasil Musnahkan Narkoba

Sebanyak 1.957 dari 2.142 gram sabu yang disita Sat Narkoba Mapolresta Medan pada Desember tahun lalu dimusnahkan di halaman Mapolresta Medan, Senin (14/1/2013).

"Sudah kita sisihkan untuk barang bukti dan laboratorium sehingga jumlah yang dimusnahkan menjadi 1.957 gram," kata Kapoltesta Medan Kombes Monang Situmorang kepada wartawan.

Sabu seharga Rp 2 miliar itu dimusnahkan dengan cara digilas pakai mesin blender bersama air. Larutannya kemudian dibuang ke saluran septic tank.

Pada operasi Desember lalu itu, 12 orang berhasil diamankan dan delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. "Penangkapan berdasarkan dua laporan polisi. Para tersangka diamankan dari dua lokasi terpisah, yaitu Hotel Grand Elite di Jalan Gatot Subroto Medan, dan di depan Binjai Super Mall Kota Binjai," kata Kapolres.

Selain polisi, jaksa, dan para tersangka; pemusnahan narkoba juga dihadiri Wali Kota Medan Rahudman Harahap dan Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Mereka menyatakan akan memberikan bantuan sebesar Rp 250 juta kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan.

"Dananya nanti diambil dari Bagian Kesra. Kita berharap ini bisa membantu Polresta Medan bertugas karena narkoba masuk dengan begitu mudahnya," kata Wali Kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar